Home / SUMSEL / Palembang / Korban Laka Lantas Meninggal Dunia, Polrestabes Palembang Lakukan Penyelidikan

Korban Laka Lantas Meninggal Dunia, Polrestabes Palembang Lakukan Penyelidikan

Palembang, sumselsembilan.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas anggota Polsek Kertapati dan sepeda motor warga Kabupaten Ogan Ilir berujung maut. Insiden tragis itu terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (30/1/2026) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di putaran balik dekat Puskesmas Karya Jaya.

Mobil dinas Toyota Avanza bernomor polisi V 4145-30 yang dikemudikan Aipda Edi Supono bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Filano BG 3925 AEJ yang dikendarai Agus Tamimi (37), warga Kabupaten Ogan Ilir.

Benturan keras membuat korban terpental ke bahu jalan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 WIB.

“Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Sonny, Sabtu (31/1/2026).

Atas kejadian tersebut, Kapolrestabes Palembang menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban,” ujarnya.

Sonny menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, anggota Polsek Kertapati tengah melaksanakan patroli wilayah sejak pukul 18.00 WIB dalam kondisi hujan. Saat melintas di Jalan Nilakandi dan hendak berputar balik arah, sepeda motor korban datang dari arah belakang hingga terjadi benturan.

Pasca kejadian, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil pendalaman awal, terdapat dugaan kelalaian anggota karena kurang berhati-hati saat melakukan putar balik,” ungkap Sonny.

Ia menegaskan, kasus ini akan menjadi evaluasi serius bagi jajaran kepolisian, khususnya terkait pelaksanaan patroli dan kepatuhan terhadap SOP berkendara di jalan raya.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Jika terbukti bersalah, anggota akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut korban mengalami luka berat, di antaranya memar di kepala, patah tulang belakang, serta lecet di bagian kaki.

“Seluruh barang bukti dan keterangan saksi telah kami amankan. Penyelidikan masih terus berjalan,” jelas Nandang.

Kasus ini menjadi perhatian langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum, yang menekankan agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan objektif. (DNL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *