PALI, sumselsembilan.id – Polisi menutup celah kejahatan jalanan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Sabtu malam (31/1/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku 3C (curat, curas, curanmor) yang kerap beraksi pada jam rawan.
KRYD yang dimulai pukul 20.30 WIB dipimpin Aipda Deny Irawan bersama personel Polsek Talang Ubi. Polisi menyisir titik-titik rawan, mulai dari objek vital perbankan, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian dan aktivitas pemuda pada malam hari.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa patroli malam dan razia terpadu merupakan strategi pencegahan yang efektif untuk menekan kriminalitas.
“Jam malam adalah waktu favorit pelaku kejahatan. Karena itu, polisi hadir lebih kuat di lapangan untuk memutus niat dan kesempatan pelaku sebelum kejahatan terjadi,”tegas AKBP Yunar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. Seluruhnya diberikan teguran tegas disertai edukasi, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
KRYD berakhir pukul 22.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan.
“Untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Talang Ubi,”pungkasnya. (B4R)










