Empat Lawang, sumselsembilan.id — Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas llB Empat Lawang menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh kejaksaan Negeri Empat Lawang. Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparat Penegak Hukum (APH),serta instansi terkait.
Kehadiran Kalapas Kelas lB Empat Lawang merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tu dak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus untuk mencegah penyalah guna bagi barang bukti yang telah selesai proses hukumnya.
Kalapas Kelas llB Empat Lawang, Reza Yudistira Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dari wujud komitmen bersama antar-instansi dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta menjaga keamanaan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Empat Lawang. Selain itu, sinergitas yang terjalin antara Lapas, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan dan instansi yang terkait lainnya diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi masing masing, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan. (M. Sani Silalahi)









