PALEMBANG, sumselsembilan.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah kota selama tahun anggaran berjalan, mulai dari pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Juru Bicara Komisi I, Jumono ST, mengapresiasi peningkatan kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam aspek akuntabilitas dan serapan anggaran. Meski demikian, Komisi I menilai masih diperlukan langkah lanjutan yang lebih progresif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah percepatan penyelesaian batas administrasi kelurahan dan kecamatan, termasuk dorongan perluasan wilayah Kota Palembang melalui Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga didorong mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan berbasis “jemput bola” serta mempercepat pengembangan sistem layanan digital yang terintegrasi agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan.
Komisi I juga menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah secara konsisten, terutama terkait ketertiban umum dan operasional usaha.
Persoalan klasik seperti sampah dan banjir turut menjadi sorotan. DPRD menilai penguatan budaya gotong royong di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu kembali digalakkan sebagai bagian dari solusi penanganan lingkungan. Di sisi lain, kondisi sejumlah kantor lurah yang dinilai belum representatif juga diminta segera dibenahi.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi II, Dany Desrandy, mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kota Surabaya dalam pengembangan sistem pajak daerah.
Namun demikian, Komisi II masih menemukan sejumlah kendala di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran wajib pajak, data perpajakan yang belum mutakhir, keterbatasan sumber daya manusia, hingga masih digunakannya sistem manual di beberapa sektor pelayanan.
Komisi II mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah dan peningkatan pengawasan terhadap koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sektor pertanian dan perikanan, pemerintah diminta menyediakan bibit unggul serta memperkuat pelatihan bagi petani dan nelayan guna meningkatkan produktivitas masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan pasar tradisional, pengembangan jaringan gas rumah tangga, peningkatan layanan air bersih oleh Perumda Tirta Musi, hingga penguatan peran bank daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Sorotan tajam juga datang dari Komisi III yang disampaikan oleh Ruby Indiarta. Ia menilai persoalan banjir di Kota Palembang hingga kini belum tertangani secara optimal. Bahkan, titik genangan disebut terus bertambah dari tahun ke tahun.
Komisi III merekomendasikan penambahan kolam retensi, normalisasi sungai, serta peningkatan kapasitas pompa air sebagai langkah konkret mengatasi persoalan tersebut.
Selain itu, pengawasan terhadap pengembang perumahan diminta diperketat, khususnya terkait penyediaan ruang terbuka hijau dan sistem drainase.
Di sektor transportasi, DPRD menilai pengawasan terhadap kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) masih lemah. Karena itu, diperlukan koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Peningkatan penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, serta penambahan armada kebersihan juga menjadi perhatian serius.
Bahkan, Komisi III turut menyoroti perlunya peningkatan fasilitas dan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi IV, Mgs Syaiful Padli, menekankan pentingnya penambahan unit sekolah baru di wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi demi pemerataan akses pendidikan.
Di bidang kesehatan, RSUD Gandus didorong meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan rumah sakit.
Komisi IV juga meminta peningkatan anggaran sektor pariwisata, penguatan program kepemudaan, serta perluasan lapangan kerja bagi masyarakat.
Penanganan anak jalanan dan kelompok rentan turut menjadi perhatian. DPRD menilai diperlukan penguatan rumah singgah dan kemitraan dengan pihak swasta agar penanganannya lebih optimal.
Selain itu, rekomendasi lain yang disampaikan meliputi digitalisasi arsip, peningkatan layanan perpustakaan, hingga penambahan tenaga pendamping sosial.
Secara umum, DPRD Kota Palembang menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran antar-OPD. Penggunaan anggaran berbasis kinerja diharapkan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Program-program yang tidak mencapai target juga diminta dievaluasi secara menyeluruh agar selaras dengan visi pembangunan Kota Palembang ke depan.
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan legislatif akan menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh masukan dan rekomendasi dari rekan-rekan DPRD akan segera kami tindak lanjuti. Ini menjadi bahan evaluasi krusial untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya. (DNL)










