Home / SUMSEL / PALI / Tak Ada Ruang bagi 3C dan Pekat! KRYD Polsek Penukal Utara Diperketat, Polisi Turun Langsung Ciptakan Efek Gentar

Tak Ada Ruang bagi 3C dan Pekat! KRYD Polsek Penukal Utara Diperketat, Polisi Turun Langsung Ciptakan Efek Gentar

PALI, sumselsembilan.id — Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) kembali ditegaskan jajaran Polsek Penukal Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (20/2/2026) malam.

Razia terpadu yang digelar di depan Mako Polsek Penukal Utara ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah terukur untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI. Apel persiapan dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si, dengan kekuatan 10 personel Tim UKL II.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan harus menciptakan efek cegah dan efek gentar bagi pelaku kejahatan.

Pelanggaran Kecil, Potensi Ancaman Besar

Dalam razia tersebut, personel melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Hasilnya, 12 pengendara diberikan teguran karena tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat resmi, serta tidak menggunakan helm.

Meski tidak ditemukan miras dan senjata tajam, fakta masih ditemukannya pelanggaran administrasi dan keselamatan berlalu lintas menjadi catatan serius. Kelalaian kecil dinilai dapat berkembang menjadi potensi gangguan keamanan yang lebih besar apabila tidak ditindak sejak dini.

Petugas juga mendapati sejumlah remaja yang nongkrong hingga malam hari. Kepada mereka, diberikan imbauan tegas agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti judi online, balap liar, maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kegiatan berakhir pukul 21.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres PALI: Jangan Beri Celah bagi Pelaku Kejahatan

Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya dominasi polisi di lapangan.

“Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi pelaku 3C dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres PALI. KRYD harus konsisten, tidak seremonial, dan benar-benar berdampak,” ujar IPTU Budi Anhar.

Lebih lanjut, Kapolres melalui Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan adalah strategi utama dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Polisi tidak boleh lengah. Kejahatan sering muncul karena adanya celah. Tugas kita adalah menutup celah itu dengan kehadiran nyata, tindakan tegas, dan pendekatan humanis kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan intensifikasi KRYD yang berkelanjutan, Polres PALI menunjukkan bahwa stabilitas kamtibmas adalah prioritas utama.

“Pesan yang ingin kami tegaskan dengan jelas,bahwa wilayah Penukal Utara bukan tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan,”pungkas IPTU Budi Anhar kepada awak media ini. (B4R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *