PALI, sumselsembilan.id — Masuknya investasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, langsung mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran jajaran Polsek Talang Ubi dalam kegiatan sosialisasi penerimaan tenaga kerja PT Aburahmi yang digelar di Balai Desa Panta Dewa, Jumat (30/1/2026).
Sosialisasi ini membuka informasi secara transparan terkait kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, serta mekanisme seleksi bagi masyarakat.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan pernyataan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, bahwa Polri mendukung penuh penyerapan tenaga kerja lokal namun dengan prinsip bersih dan berkeadilan.
“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa proses rekrutmen harus transparan, gratis, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Polri hadir untuk memastikan hak masyarakat terlindungi serta mencegah praktik calo dan pungli,” ujar AKP Ardiansyah.
Menurutnya, kehadiran industri baru di Desa Panta Dewa diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar kesempatan kerja benar-benar dinikmati warga lokal dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Talang Ubi memastikan akan terus melakukan monitoring selama tahapan rekrutmen berjalan guna menjaga stabilitas kamtibmas dan kepercayaan publik terhadap iklim investasi di Kabupaten PALI. (B4R)










