Home / SUMSEL / PALI / Polsek Penukal Abab Intensifkan KRYD, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas

Polsek Penukal Abab Intensifkan KRYD, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas

PALI, sumselsembilan.id – Kepolisian Sektor Penukal Abab, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 16 Januari 2026, sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia, S.H., dan melibatkan personel yang telah ditunjuk melalui surat perintah.

KRYD dilaksanakan berdasarkan regulasi dan instruksi pimpinan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta potensi gangguan lalu lintas pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Penukal Abab mengawali kegiatan dengan apel kesiapan di Mapolsek, dilanjutkan pengecekan dan kontrol tahanan.

Patroli kemudian dilakukan secara dialogis dengan menyasar pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, sekaligus memberikan imbauan agar tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot tidak standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Petugas juga memberikan edukasi kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar menghindari aktivitas berisiko, seperti tawuran, serta segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam rangka menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa KRYD harus dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah preventif dan preemtif, guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,”ujar AKP Dedi Kurnia.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan humanis dan persuasif.
Secara umum, pelaksanaan KRYD berjalan aman dan kondusif.

Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan sebagai bentuk pembinaan.

“Kita menegaskan akan terus mengintensifkan KRYD secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum kita,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *