Palembang, sumselsembilan.id – Polemik revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang kembali mencuat. Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) menyoroti penempatan lafaz Nabi Muhammad SAW pada ornamen Bundaran Air Mancur yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan historis, estetika, serta sensitivitas keagamaan.
Sorotan tersebut disampaikan LKPSS dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah, Selasa (3/2/2026).
Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS, mengatakan audiensi ini menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait proyek revitalisasi salah satu ikon Kota Palembang tersebut.
“Sejak awal revitalisasi Bundaran Air Mancur sudah menuai kritik dan saran. Namun sampai hari ini tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya,” ujar Rahidin.
Rahidin menyoroti penempatan lafaz Nabi Muhammad SAW di atas ornamen yang menyerupai bunga teratai. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan polemik karena berkaitan dengan adab, kesakralan simbol agama, serta konteks penempatannya di ruang publik.
“Yang mengejutkan, DPRD Kota Palembang sendiri ternyata tidak mengetahui adanya lafaz tersebut. Ini perlu ditelusuri secara serius, siapa perancangnya dan siapa yang memberikan kewenangan. Jangan sampai simbol yang sakral ditempatkan secara tidak tepat dan melukai perasaan umat,” tegasnya.
LKPSS mendorong DPRD Palembang untuk membahas persoalan ini secara komprehensif bersama instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dinilai Berpotensi “Kecelakaan Sejarah”
Anggota LKPSS yang juga Anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Prof. Zuber, menilai revitalisasi Bundaran Air Mancur berpotensi menimbulkan apa yang ia sebut sebagai “kecelakaan sejarah”.
“Bundaran Air Mancur merupakan titik nol Kota Palembang. Dalam kajian kami, terjadi perubahan makna simbolik, dari bunga cempaka Telok menjadi bunga teratai,” ujar Zuber.
Ia menjelaskan, secara visual ornamen yang digunakan memiliki karakteristik bunga teratai, simbol yang identik dengan kejayaan Sriwijaya dan agama Buddha, bukan Palembang Darussalam.
“Persoalannya, di atas simbol teratai tersebut justru ditempatkan lafaz Nabi Muhammad SAW. Ini sangat sensitif dan tidak selaras dengan nilai historis kawasan,” katanya.
Zuber juga mengkritisi konsep air mancur menari dengan permainan lampu warna-warni yang dinilai kurang tepat mengingat lokasinya berdekatan dengan Masjid Agung Palembang.
“Masjid Agung membutuhkan suasana yang khusyuk, bukan nuansa hiburan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengaku baru mengetahui persoalan tersebut melalui audiensi bersama LKPSS.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi ini. Terus terang, saya tidak mengetahui adanya ornamen teratai maupun lafaz Nabi Muhammad SAW dalam revitalisasi Bundaran Air Mancur,” katanya.
Ali Subri menjelaskan, proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur menggunakan dana bantuan gubernur dan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Setahu kami, DPRD Kota Palembang tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun desain arsitekturnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah menilai penempatan simbol keagamaan di area Bundaran Air Mancur tidak tepat.
“Nabi Muhammad SAW itu sangat mulia. Tidak pantas jika lafaz beliau ditempatkan di atas air mancur. Tempatnya di masjid atau musala,” tegas Ilyas. (DNL)










